Keempat jenis kafarat atas sumpah tersebut merupakan alternatif, setiap pelanggar sumpah boleh memilih salah satu dari empat jenis kafarat tersebut. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW: “Siapa yang bersumpah untuk melakukan sesuatu, kemudian ia melihat ada hal lain yang lebih baik daripadanya, maka tebuslah sumpah itu dengan sesuatu lalu - Berhubungan suami istri saat siang hari di bulan Ramadhan, maka wajib membayar puasa selama dua bulan berturut-turut. - Tidak dapat memenuhi nazar atau sumpah atas nama Allah, maka harus berpuasa selama tiga hari. - Membunuh secara tidak sengaja, maka harus membayar dengan puasa selama dua bulan berturut-turut. ALFATIHAH.COM – Menurut Wahbah Zuhailly jenis kafarat terbagi menjadi 4 jenis tergantung pada perkara seseorang harus menunaikan kafarat antara lain, kafarat zhihar, kafarat pembunuhan tidak disengaja maupun sengaja, kafarat jima’ atau berhubungan suami istri disaat siang hari ditengah puasa Ramadhan, dan kafarat yamin atau sumpah. Dalam Al 1. Kafarat Sumpah. Kafarat sumpah diberikan kepada seseorang yang melakukan sumpah palsu atau sumpah yang tidak dipenuhi. Kafarat sumpah dapat dilakukan dengan cara memerdekakan seorang budak, memberi makan kepada sepuluh orang miskin atau membayar denda sebesar tiga kilogram makanan kepada orang miskin. 2. Kafarat Yamin Terdapat berbagai penjelasan dari banyak pakar tafsir berkaitan kandungan surat Al-Mujadalah ayat 4, misalnya sebagaimana termaktub: 📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia. Barangsiapa tidak mendapatkan budak yang bisa dimerdekakan, wajib atasnya berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum menggauli istrinya. Niat Puasa Kafarat Sumpah. Apakah dengan demikian saya wajib membayar denda sumpah saya. Maf pa uztad sya ingin bertanya saya kan pernah ngelanggar sumpah tapi saya sudah jalani puasa kafarat tetapi niat dalam hati saya salah mengucapkan niat kafarat tersebut di saat niat saya membuat kalimat puasa sunnah kafarat padahal itu wajib. eCKTYY.

membayar kafarat sumpah dengan uang